Roy Marten pernah dua kali tertangkap narkoba. Yang pertama pada 2 Februari 2006 di Jakarta Selatan karena diduga membawa sabu-sabu seberat 3 gram.
Dia lalu divonis 9 bulan penjara dan bebas pada 1 Oktober 2006 (setelah mendapat remisi).
Yang kedua, Roy ditangkap tanggal 13 November 2007 di sebuah hotel di Surabaya dengan barang bukti sabu-sabu juga.
Padahal Roy ke Surabaya untuk berbagi testimoni di acara BNN, tiga hari sebelumnya.
Akhirnya Roy divonis tiga tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.