JAKARTA, KOMPAS.com - Penikmat sinema pasti sudah tahu dengan istilah sinetron dan film.
Keduanya sama-sama karya audio visual yang bisa dinikmati secara luas.
Meski demikian, sinetron dan film merupakan dua jenis karya yang berbeda.
Apa saja perbedaan dari sinetron dan film? Berikut penjelasannya.
Secara pengertian, sinetron dan film sudah berbeda secara harfiah.
Sinetron merupakan singkatan dari sinema elektronik yang memiliki arti di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sebagai film yang dibuat khusus untuk penayangan di media elektronik seperti televisi.
Sementara film memiliki dua arti di dalam KBBI.
Arti pertama adalah selaput tipis yang dibuat dari seluloid untuk tempat gambar negatif (yang akan dibuat potret) atau untuk tempat gambar positif (yang akan dimainkan dalam bioskop).
Arti keduanya adalah lakon (cerita) gambar hidup.
Dari penjelasan ini sudah bisa ditarik kesimpulan bahwa sinetron dan film adalah dua jenis karya yang berbeda.
Ada banyak perbedaan yang bisa ditemukan ketika membandingkan sinetron dan film.
Salah satunya adalah plot cerita di mana sinetron memiliki durasi yang lebih panjang untuk menjelaskan sebuah plot cerita.
Oleh sebab itu, sinetron bisa dipecah menjadi beberapa episode (bahkan ribuan episode).
Sementara film biasanya hanya menyoroti satu atau dua permasalahan dan meringkasnya menjadi durasi 2 atau 3 jam.
Sinetron diproduksi dengan tujuan yang berbeda dari film. Tujuan utama sinetron adalah untuk ditonton di layar kaca dan menemani masyarakat di rumah.