"Saya anggap sudah selesai kan, damai. Tapi setelah itu dipanjangkan kan jadi awalnya saya berpikir 'ini orang mau ke mana sih'. Ternyata saya dihubungi pengacara saya, 'Den ini enggak bisa, karena orang ini udah kelewatan'," jelas Denny.
Baca juga: Terseret Kasus Agus Salim hingga Melebar ke Farhat Abbas, Denny Sumargo: Saya Sudah Malas
Menurut Denny laporan ini menjadi bentuk antisipasi terhadap pengancaman Farhat.
Farhat tanggapi laporan balik Denny
Farhat tak keberatan dengan laporan balik Denny ke polisi.
"Ya gapapa kalau Denny merasa. Saya berpendirian kan. Sekarang dia tantang saya, katanya sirina pace, berarti kan dia gagah. Sekarang dia balik, 'Istri dan anak saya terancam. Kalau lu terancam lu lapor polisi. Jangan datang ke rumah gue," kata Farhat di Polda Metro Jaya, Senin
Farhat menegaskan ia melapor ke Polres Jakarta Selatan karena tidak terima Denny menyiarkan rekaman saat datang ke rumahnya.
Sebagai orang yang mengerti hukum, Farhat menuruti kemauan Denny jika ingin menempuh jalur hukum.
Baca juga: Tak Menyesal Donasi untuk Agus Salim, Denny Sumargo: Cuma Capek Serumit Ini
Klarifikasi
Farhat juga kembali megklarifikasi kata hajar yang diucapkannya kepada Denny.
Mantan suami penyanyi Nia Daniaty ini menyebut hjar merupakan singkatan dari Hukum Jamin Rakyat, sebuah LSM yang ia ketuai.
"Saya ini ketua umum LSM Hajar Indonesia. Hajar itu Hukum Jamin Rakyat. Kan Denny di podcast Deddy Corbuzier enggak ngerti kan? Waktu dia (Denny) tanyakan sama saya di rumah, salam hajar itu kan Hukum Jamin Rakyat. Jadi bukan hajar mukul," ujar Farhat.
Hajar dalam arti sesungguhnya, kata Farhat juga baru akan ia lakukan dengan pengecualian.
"Kalaupun ada kalimat itu, kalau dia kurang ajar, dia datangi rumah saya dia bikin keonaran, dia membuat kata-kata yang menghina saya, tai itu tai, saya hajar. Itu hajar dalam arti ketika dia menyerang saya," ucap Farhat.
Adapun keduanya belum dijadwalkan untuk saling diperiksa dalam laporan satu sama lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.