“Kami akan segera berkoordinasi dengan lembaga penyiaran agar ke depannya semua tayangan dapat lebih berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup Masduki.
Baca juga: Raffi Ahmad Puji Ariel NOAH Berhasil Selesaikan Tokyo Marathon 2025
Sebelumnya, Raffi Ahmad sempat melontarkan candaan yang menjadikan status janda sebagai bahan gurauan.
Kejadian ini berlangsung saat ia membawakan program Kuis Gaspol di SCTV pada 9 Maret 2025, di mana seorang talent bernama Fanny diduga melakukan joget yang dianggap tidak pantas dengan pakaian ketat yang menonjolkan bentuk tubuhnya.
Dalam segmen tersebut, Raffi juga sempat melontarkan pertanyaan bernada ganda dengan mengatakan, "Kalau basah mau diapain?" Selain itu, dalam edisi ke-145 program Gaspol SCTV, ia diduga mengeksploitasi status janda dengan menyebutkan, “Janda semakin di depan.”
Atas kejadian ini, MUI meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memanggil Raffi Ahmad guna memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa tayangan televisi tetap menghadirkan konten yang sesuai dengan nilai-nilai selama bulan Ramadhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.