Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pedangdut Saipul Jamil Jalani Pembuatan Visum di RS Polri

Kompas.com - 18/02/2016, 21:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, membenarkan, ada seorang pria mendatangi rumah sakit itu, Kamis (18/2/2016). Pria itu diduga korban pelecehan seksual oleh penyanyi dangdut Saipul Jamil.

Kepala Instalasi Forensik RS Polri AKBP Jayus Suryanta mengatakan, pria tersebut datang dengan diantar anggota dari Polsek Metro Kelapa Gading.

"Ya, memang ada diperiksa (jalani pembuatan visum) juga," kata Jayus saat dihubungi Tribunnews.com.

Jayus menyebutkan, prosedur pembuatan visum et repertum, atau surat keterangan dokter tentang hasil pemeriksaan medis, yang dilakukan pihaknya, akan diserahkan langsung kepada penyidik untuk kepentingan pembuktian.

"Semua rentetannya yang keluar, baik penyidikan, maupun hukum prosedur, agak panjang, harus diketahui Karumkit (Kepala Rumah Sakit) karena kekuatan hukum nanti bicara di pengadilan," kata Jayus.

Dokter katanya juga akan mencari data pendukung untuk memperkuat hasil.

"Hasil tergantung dokter. Yang memeriksa sekarang tulis tangan, nanti diketik, setelah itu diedit, lalu diserahkan dokter untuk dikoreksi, pembetulan dokter, baru tanda tangan dokter yang bertanggung jawab, melakukan tindakan, baru dimajukan ke pimpinan," urainya.

Sementara itu, Kepala Humas RS Polri, Kramatjati, AKBP Kristianingsih menyebutkan, visum baru akan keluar satu sampai dua hari ke depan.

"Hasilnya menunggu nanti dilihat visumnya apa saja. Kalau biasanya, satu atau dua hari ini," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com