JAKARTA, KOMPAS.com -- Polisi mengatakan bahwa pihak keluarga Gatot Brajamusti mengaku tak tahu selama ini Gatot menyimpan barang-barang yang ditemukan dalam penggeledahan kediaman Gatot di Jakarta pada Senin (29/8/2016).
Polisi mengatakan pula, pihak keluarga Ketua Umum PARFI 2016-2021 itu mendampingi polisi menggeledah rumah yang terletak di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, tersebut.
Lanjut polisi, dalam penggeledahan itu didapati barang-barang yang diduga narkotika serta alat bantu seks, senjata api, amunisi, dan pajangan berupa hewan langka yang diawetkan.
Barang-barang tersebut oleh polisi dijadikan barang-barang bukti.
"Kami polisi tidak sendirian ya, ada pembantu, anak, keponakan, dan security rumah yang turut mendampingi," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung.
Vivick menggelar barang-barang bukti itu di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/8/2016).
Sambung Vivick, barang bukti yang diduga narkotika dan kini diamankan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, ditemukan di kamar Gatot.
"Ini semua di kamar, ya," ujarnya.
Namun, lanjut Vivick, pihak keluarga mengaku tak tahu Gatot menyimpan barang-barang yang diduga narkotika itu di kamarnya.
"Kami belum ketemu tersangka untuk apa barang bukti ini, saudaranya tidak tahu-menahu mengenai itu," ujarnya lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.