Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayu Ting Ting: Kenapa Harus ke KPAI? Emang Saya Penjahat?

Kompas.com - 21/03/2017, 15:36 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting mengatakan mantan suaminya, Henry Baskoro (Enji) sebaiknya tidak melibatkan pihak lain jika benar-benar ingin bertemu dengan putrinya.

"Kalau dia pengin ketemu kan bisa ngomong ke saya langsung, kenapa harus ke KPAI? Emang saya penjahat?" ujar Ayu dengan nada tegas dalam wawancara di kediamannya di Depok, Jawa Barat, Selasa (21/3/2017).

Pelantun "Alamat Palsu" ini menambahkan tak sulit menemuinya jika tak bisa menghubunginya lewat telepon. Lokasi tempat kerjanya pun jelas.

[Baca: Bakal Dipanggil KPAI, Ini Jawaban Ayu Ting Ting]

"Laki-laki gentleman datang ke saya ngomong baik-baik, apa salahnya. Enggak perlu lewat pengacara atau pengacara yang ngomong atau orang lain yang ngomong. Masalah kan masalah kita berdua," kata Ayu.

Lalu bagaimana jika Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tetap akan melakukan mediasi agar Enji bisa bertemu putri mereka?

"Dia (Enji) ngerasain dulu apa yang saya rasain. (Ketemu di mal beberapa waktu lalu) saya yang enggak izinin.  Kenapa kalau saya enggak izinin? Emang salah? Saya ibunya," kata Ayu.

"Dulu anak saya disuruh tes DNA, enggak diakuin. Giliran anak saya udah pinter, cantik, lucu, mungkin dia lihat di Instagram, jadi inget. Mungkin ingetannya udah balik lagi," tambahnya. 

Faktanya, kata Ayu, mantan suaminya itu tidak pernah sekali pun ke rumahnya, sampai saat ini.

"Nginjek rumah ini aja enggak pernah. Jangan bilang dia pernah ke sini berkali-kali," ucap Ayu.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Enji, Denny Karel, mengatakan bahwa kliennya selama ini sangat ingin dan sudah berusaha bertemu putrinya, tetapi tak pernah mendapat izin.

[Baca: Kuasa Hukum Tegaskan Enji Tak Pernah Adukan Ayu Ting Ting ke KPAI]

"Bapak siapa sih yang enggak mau ketemu anaknya, tapi jangan dengan cara begini kan. Enji sekarang ini mau ketemu anaknya cuma enggak rame-rame. Maunya kesadaran dari pihak Mbak Ayu dan keluarga besarnya, berilah kesempatan," ujar Denny.

Denny menambahkan sejauh ini Enji tak sampai mengadu ke KPAI dan masih mengusahakan jalan damai.

Ia kemudian menegaskan lagi bahwa saat ini, kliennya tak berniat memasukkan pengaduan apa pun perihal anaknya dan Ayu.

"Dia minta media janganlah terlalu mengekspos dulu karena kasihan dengan anaknya. Jangan sampai pemberitaan ini ada motif, ada dugaan-dugaan, jangan sampai ada peralihan isu dari permasalahan sehingga anak jadi korban lagi," kata Denny.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris KPAI Rita Pranawati mengatakan, kendati Enji belum mengadu, pihaknya tetap memiliki kewenangan memanggil pihak-pihak, khususnya kasus yang mendapat perhatian publik.

"Kasus bisa kami tangani melalui pengaduan, tetapi dapat pula kami tangani kasus sebagai bagian dari pengawasan. Tidak hanya untuk kasusnya Mas Enji dan Mbak Ayu, tapi jutaan anak Indonesia yang hak-haknya tercabut karena kondisi konflik kedua orangtuanya," ujar Rita.

[Baca: KPAI Berencana Panggil Ayu Ting Ting]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau