Kuasa Hukum Sebut Tsania Marwa dan Atalarik Syah Masih Bisa Rujuk
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan