Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapatkan Hak Asuh Anak, Ade Sechan Tak Batasi Sandhy Sondoro

Kompas.com - 16/03/2016, 18:53 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Terkait perceraian artis musik Sandhy Sondoro (42) dari artis peran Ade Sechan (38), Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, memutuskan hak asuh anak jatuh ke tangan Ade.

"Di aku (jatuhnya hak asuh anak), karena memang masih di bawah umur dan aku sudah biasa urus anak sendiri. Aku juga single parent kan, jadi sudah terbiasa," ungkap ibu tiga anak ini dalam wawancara melalui telepon oleh Kompas.com, Rabu (16/3/2016).

Selain itu, Sandhy sering pergi keluar kota karena profesinya sebagai penyanyi, sehingga tak memiliki banyak waktu untuk bersama anaknya semata wayang dari Ade dan dua anak Ade dari pernikahannya terdahulu yang telah kandas.

"Kalau kerjaan kan Mas Sandhy lebih banyak demand ke luar kota. Kalau aku lebih ada waktu, aku kurangi jadwal shooting, sekarang cuma lagi bikin buku, buku anak-anak," paparnya.

Meski pun demikian, adik kandung pembawa acara dan artis peran Sarah Sechan ini tak membatasi Sandhy untuk menemui sang anak.

"Enggak ada pembatasan, kapan aja Mas Sandhy mau (bertemu), ya sudah, enggak apa-apa. Paling bawel, jangan lupa (anaknya) makan. Biasa lah emak-emak, karena aku kan enggak pakai baby sitter. Jadi, jangan sampai dititipi ke orang," terangnya.

Ade dan Sandhy pun sepakat akan terus menjaga komunikasi demi buah hati mereka.

"He's a good father. Komunikasi soal anak, rumah, keperluan aku, masih lah. Dia tanggung jawab, kok. Tapi, jadi less pressure, maybe lebih baik dia sendiri, atau menikah dengan orang lain," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com