Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengintip "Peralatan Tempur" Saipul Jamil di Lapas Cipinang

Kompas.com - 04/04/2016, 20:00 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Penyanyi dangdut Saipul Jamil telah menjadi tahanan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, mulai hari ini, Senin (4/4/2016) sore.

Berpindah "rumah sementara" dari Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, pria yang akrab disapa Bang Ipul ini menyiapkan beberapa peralatan untuk bekal menjalani kehidupan sehari-hari di sana.

"Bawa bantal (warna merah muda). Ini mungkin untuk buat taruh Al Quran," kata kuasa hukumnya, Nazarudin Lubis, sambil mengeluarkan beberapa barang dari sebuah kantong kertas di Rutan Cipinang, Senin sore.

Ada pula sarung, baju koko, tasbih, sabun, odol dan minyak. Selain itu, kliennya juga dibawakan sebuah kursi kecil.

Nazarudin mengatakan, ini menandakan bahwa kliennya sudah sangat siap dipindahkan ke Lapas Cipinang. Menurut dia, Saipul sebenarnya bisa lebih bebas di "rumah" barunya sekarang dibanding sel yang pertama.

"Di dalam lebih nyaman. Dia bisa bersosialisasi di dalam rutan Cipinang. Bisa olahraga, bisa menyanyi, kumpul gitu," katanya.

Diberitakan sebelumnya, berkas hukum Saipul, tersangka kasus dugaan pelecehan anak, dinyatakan telah lengkap atau P21.

Karena itu, barang bukti bersama tersangka diserahkan oleh Polsek Kelapa Gading ke kejaksaan hari ini. Untuk penahanan lanjutan, ia dibawa ke rutan Cipinang sambil menunggu jadwal persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com