Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DS Siap Hadapi Saipul Jamil di Persidangan

Kompas.com - 05/04/2016, 09:08 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Osner Johnson Sianipar, kuasa hukum DS (17), mengatakan bahwa kliennya siap menghadapi penyanyi dangdut Saipul Jamil di persidangan nanti.

Diketahui, DS melaporkan Saipul atas tuduhan dugaan pelecehan seksual, Kamis (18/2/2016) lalu.

"Siap tidak siap harus hadir," kata Osner saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/4/2016) malam.

"Karena untuk membuktikan apa yang dirasakan oleh DS, apa yang dialaminya harus disampaikan ke muka persidangan. Kalau tidak disampaikan, bisa jadi kalah nanti kami," tambahnya.

Ia menambahkan, karena perkara dugaan pelecehan tersebut korbannya termasuk kategori di bawah umur, maka sidangnya akan digelar secara tertutup.

"Nanti saya selaku pengacara ada dan dari lembaga perlindungan saksi dan korban juga ada," ucapnya.

Di sisi lain, Osner mengatakan kondisi psikis kliennya sekarang berangsur-angsur membaik. Bahkan, DS sudah kembali bersekolah seperti biasa.

"Udah bagus. Tapi tetap dipantau oleh lembaga perlindungan saksi dan korban," tuturnya.

Berkait berkas perkara Saipul yang sudah lengkap atau P21, dikatakan Osner, hal itu sudah sesuai dengan harapan DS.

"Udah (tahu). Udah kami sampaikan. Tanggapannya sesuai dengan harapan klien kami, tetap dikawal sampai pengadilan. Jadi ya itu dipenuhi," katanya.

Kini, Untuk penahanan lanjutan, Saipul dibawa ke rutan Cipinang sambil menunggu jadwal persidangan.

Kompas TV Berkas Perkara Saipul Jamil Lengkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com