Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Rehabilitasi Terputus, Roby "Geisha" Kecewa

Kompas.com - 12/04/2016, 17:56 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Gitaris band Geisha, Roby Satria, merasa kecewa kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar, Selasa (12/4/2016).

Hal itu disampaikan kuasa hukumnya, Butje Karel Bernard.

"Yang jelas dia kecewa, down. Dia tidak menyangka akan ditempatkan di lembaga pemasyarakatan," kata Butje saat mendampingi Roby di Kejari Denpasar, Selasa siang.

Butje menjelaskan, pihaknya sudah berusaha agar Roby bisa direhabilitasi dan tidak perlu ditahan sampai proses hukumnya selesai.

"Roby ingin melanjutkan rehabilitasinya yang belum selesai. Ada program-program rehabilitasi yang belum terselesaikan. Tapi surat penahanan sudah keluar, jadi ya terputus," ungkap Butje.

Roby menjadi tahanan Kejaksaan dan dititipkan di Lapas Kerobokan.

Roby ditangkap polisi usai manggung di Hotel Aston Denpasar pada 20 November 2015 lalu. Ia terbukti memesan narkoba jenis ganja kering melalui ojek online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com