Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Benarkan Artis Restu Sinaga Ditangkap karena Narkoba

Kompas.com - 03/06/2016, 17:53 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung membenarkan bahwa artis RS yang ditangkap dalam kasus narkoba adalah Restu Sinaga (42).

"Iya, betul," jawab Vivick melalui pesan singkat ketika ditunjukkan foto Restu Sinaga, Jumat (3/6/2016).

Sebelumnya diberitakan, bintang film Cinta Silver itu ditangkap di rumahnya di Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016) sekitar pukul 07.00 pagi.

"Si DS (RS) ini, kami dapat info lebih kurang satu bulan lalu. DS pengguna, tetapi belum tahu apa jenisnya. Identitasnya, DS mungkin lebih dikenal dengan RS. Setelah itu, anggota kami dipimpin Edi dkk melakukan penyelidikan," ujar Vivick.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 10,75 gram ganja, 17 butir tablet psikotropika jenis dumolid, dan 26 butir tablet psikotropika jenis happy five. Polisi juga menemukan bungkus kokain yang sudah kosong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com