JAKARTA, KOMPAS.con - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambangi rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, hari ini, Kamis (15/9/2016).
Kedatangan KPAI itu untuk meminta klarifikasi dari terpidana korupsi, Angelina Sondakh, berkait kabar dugaan terapi pengobatan yang menyimpang terhadap anak tirinya, A (14), oleh Gatot Brajamusti.
Pasalnya, beredar kabar Angelina pernah menyampaikan testimoni kepada mantan Kepala Rutan Pondok Bambu bahwa anak tersebut mendapatkan terapi yang berhubungan dengan narkoba dan perbuatan tak senonoh.
"Pada kesempatan hari ini kami akan melakukan pendalaman dan klarifikasi dan menghimpun informasi yang utuh sehingga kami memiliki data yang cukup untuk penanganan lebih lanjut, ini khusus terkait anak A," kata Ketua KPAI Asrorun Ni'am di Rutan Pondok Bambu.
Komisioner KPAI Titik Haryati yang juga datang bersama Asrorun menambahkan bahwa kedatangan mereka merupakan tindak lanjut dari sejumlah pengaduan berkait penyalahgunaan narkoba oleh Gatot terhadap anak di bawah umur yang mereka peroleh.
"Ini pengembangan dari pengaduan. Ini terkait masalah anak dan tumbuh kembang anak karenanya informasi dari berbagai pihak diperlukan. Agar supaya kalau yang diduga adalah menggunakan narkoba maka ini harus dilakukan sebuah rehabilitasi konseling," ucap Titik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.