JAKARTA, KOMPAS.com - Vokalis Reza Artamevia (41) dimintai keterangan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan pencabulan oleh Gatot Brajamusti, Senin (26/9/2016).
Tiba di gedung Ditreskrimum, Reza didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Kamil. Reza tidak banyak bicara.
Ia hanya tersenyum ketika mendapat berondongan pertanyaan dari wartawan yang menunggunya. Ia langsng masuk ke ruang pemeriksaan.
Ada yang berbeda dengan penampilan Reza kali ini. Rambutnya lebih pendek dari sebelumnya. Selain itu, ada highlight hijau pada rambutnya.
Sebelumnya, Elma Theana juga dipanggil untuk mejadi saksi dari kasus pelecehan yang diduga dilakukan Gatot.
Pemeriksaan ini dilakukan polisi setelah mendapatkan laporan dari wanita berinisial CT dan Pasword 2 yang melapor.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.