Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tamara Bleszynski Bersaksi di Sidang Kasus Penganiayaan

Kompas.com - 18/10/2016, 17:49 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Artis Tamara Bleszynski menjadi saksi korban dalam kasus penganiayaan yang disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (18/10/2016).

Terdakwa dalam perkara tersebut adalah I Wayan Putra Wijaya atau yang lebih dikenal sebagai Wayan Sobrat.

"Apakah saksi kenal terdakwa (Sobrat)? Dan bagaimana saksi pertama kali bertemu?" tanya hakim ketua, I Gede Gunarsa kepada Tamara.

"Saya tidak kenal dengan terdakwa. Pertama kali saya bertemu dikenalkan teman saya yang punya bar. Kata teman saya, dia (terdakwa) adalah fans berat saya," jawab Tamara.

Tamara menuturkan, Sobrat sering membuntuti dirinya. Pria itu juga mengaku artis peran tersebut adalah istrinya dan ingin punya anak dari Tamara.

Perkara tersebut berawal dari peristiwa yang terjadi pada tanggal 14 April 2016.

"Saya sedang boncengan dengan teman saya Adrian. Saat itu terdakwa dengan temannya boncengan. Dia pepet kami, rambut saya dijambak. Dia bilang bahwa saya punya karma di Bali. Katanya Tamara kamu punya Karma di Bali, gitu," tuturTamara.

Tamara mengaku takut dan merasa trauma karena kejadian itu. Apalagi ia punya anak kecil yang saat itu tinggal bersamanya di Canggu, Kuta Utara.

Setelah penjelasan Tamara, hakim menanyai Sobrat. Namun pria itu mengaku tidak melakukan teror dan menjambak Tamara.

Baik Tamara maupun Sobrat bertahan dengan keterangan masing-masing.

Dalam persidangan tersebut, Adrian juga memberikan keterangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com