Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gatot Brajamusti: Jangan Sampai seperti Saya

Kompas.com - 18/10/2016, 22:04 WIB
Karnia Septia

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Gatot Brajamusti berharap tidak ada lagi orang yang bernasib sama seperti dirinya.

"Pesan saya mah, Anda jangan sampai masuk seperti saya," kata Gatot di sela-sela pemeriksaan tambahan di Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB, Selasa (18/10/2016).

Gatot yang saat ini masih ditahan di Rutan Polda NTB mengaku menyesali perbuatannya. Ia berpesan agar orang lain tidak salah melangkah seperti dirinya.

"Baik-baiklah hidup ini, jangan sampai salah melangkah, itu saja," kata Gatot.

Guru spiritual penyanyi Reza Artamevia tersebut kini kerap menjalankan puasa sunah. Selain itu Gatot juga tidak pernah absen menjadi imam di tempat ibadah dalam rutan Polda NTB.

"Mungkin saat kemarin terlalu sibuk mencatat keburukan, sekarang saya akan imbangi dengan kebaikan bagaimana caranya. Cuma itu upaya kita kepada Allah," tambah Gatot.

Sementara itu, hari ini Gatot dan istrinya Dewi Aminah menjalani pemeriksaan tambahan di Polda NTB untuk melengkapi berkas perkara.

Kasus penyalahgunaan narkoba Gatot dan Dewi saat ini telah sampai pada tahap P19.

Selain kasus narkoba, Gatot juga terjerat kasus lain, yaitu dugaan kepemilikan satwa dilindungi, kepemilikan senjata api ilegal, dugaan pelecehan seksual, dan kasus penipuan yang dilaporkan oleh Reza Artamevia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com