Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ke Direktorat Jenderal Pajak, Ahmad Dhani Mengaku bukan karena Bermasalah

Kompas.com - 09/11/2016, 17:04 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Penyanyi dan pencipta lagu Ahmad Dhani (44) datang ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Rabu (9/11/2016) pagi.

Ia mengaku datang atas permintaan pihak Ditjen Pajak, tetapi bukan karena sedang mengalami masalah pajak.

Terang Dhani, pihak tersebut meminta kesediaan Dhani diumumkan sebagai salah satu dari 10 artis pembayar pajak tertinggi. 

"Dalam rangka ada permintaan izin dari kantor pajak untuk merilis daftar 10 artis pembayar pajak tertinggi," terang Dhani dalam wawancara di kantor pusat itu.

Dhani, didampingi istrinya, penyanyi Mulan Jameela, tiba di Kantor Pusat Ditjen Pajak kira-kira pukul 10.00 WIB dan langsung menuju ke lantai 14.

Tiga jam kemudian, tepatnya pukul 13.00 WIB, ia terlihat keluar dari kantor itu.

Namun, ketika ditanya oleh para wartawan apakah ia baru saja menjalani pemeriksaan berkait dengan persoalan pajak, Dhani membantah.

"Enggak (diperiksa). Kalau ada yang berpikir ini adalah sebuah pemeriksaan, itu ya salah besar," ucapnya.

Dhani menegaskan, sebagai seorang calon wakil bupati dalam Pilkada Kabupaten Bekasi 2017, ia tak memiliki masalah pajak sama sekali. Salah satu syarat mendaftarkan diri menjadi calon kepala daerah adalah bersih dari persoalan pajak.

"Boleh tanya KPUD Bekasi, semua calon bupati dan wakil bupati itu sudah beres urusan pajak. Termasuk, tax amnesty. Kalau enggak, enggak boleh nyalon," ujarnya.

"Ikut (tax amnezsty). Salah satu syarat paslon (pasangan calon) itu tax-nya clear, tax amnesty harus udah selesai. Tentunya, enggak boleh ada masalah. Kalau ada masalah, saya tidak akan lolos pasangan calon," ujarnya lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com