Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Menghina Presiden, Ahmad Dhani Mengaku Rugi Ratusan Juta

Kompas.com - 08/11/2016, 12:24 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Ahmad Dhani mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat dilaporkan telah menghina Presiden Joko Widodo ketika berorasi pada demonstrasi 4 November 2016 lalu.

"Konser Dewa 19 dibatalkan di Palembang dan Jakarta. Karena takut ada masalah dengan Projo enggak dapat izin dari kepolisian," kata Dhani saat menggelar jumpa pers di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

Sebagai informasi, Dhani dilaporkan oleh Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) ke ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (7/11/2016) dini hari

[Baca: Diduga Menghina Presiden Jokowi, Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polisi]

"Rugi ratusan juta. Karena ini konser Dhani," jawab Dhani ketika ditanyai berapa kerugian material yang dialaminya.

Dhani mengatakan, konser yang di Palembang sedianya akan dilaksanakan pada 9 November 2016 dan di Jakarta pada 11 November 2016.

"Itu November. Kami enggak tahu show Dewa 19 yang Desember," ucapnya.

Karena itu, Dhani bersama kuasa hukumnya berencana melampirkan kerugian materil dalam laporan baliknya kepada pihak yang mengadukannya ke kepolisian pada Selasa (8/11/2016).

[Baca: Hari Ini, Ahmad Dhani Laporkan Pihak yang Menuduhnya Hina Presiden]

"Dalam tuntutan itu ada kerugian material. Pasti kami lampirkan juga kerugian material kepada Projo," ucap Dhani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com