Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Cerai Kirana Larasati Dikabulkan Secara Verstek

Kompas.com - 13/07/2017, 14:29 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan Kamis ini (13/7/2017) mengabulkan gugatan cerai artis peran Kirana Larasati (29) terhadap suaminya, Tama Gandjar, secara verstek.

Artinya, keputusan itu dijatuhkan tanpa kehadiran pihak tergugat.

Tama selaku tergugat memang tak pernah hadir, dari sidang pertama hingga sekarang.

"Sidang hari ini, pemeriksaan alat bukti dan saksi. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan putusan perkara gugatan cerai yang diajukan Kirana. Putusannya verstek, dalam arti tidak dihadiri pihak tergugat," jelas kuasa hukum Kirana, Nendi Haryadi, di PA Jakarta Selatan pada Kamis ini (13/7/2017).

Baca juga: Suami Kirana Larasati Sepakat Cerai

Namun, putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap alias belum resmi karena menunggu tanggapan dari pihak Tama, yang berdomisili di Bandung.

Pihak PA Jakarta Selatan akan mengirimkan surat pemberitahuan isi putusan terlebih dulu kepada Tama melalui PA Bandung, Jawa Barat.

"Nanti, setelah dia terima surat itu, dihitung 14 hari, kalau tidak ada upaya hukum dari Tama, maka perkaranya selesai. Kalau sudah selesai, berarti sudah sah bercerai. Tapi, kalau belum melewati masa tersebut, ya statusnya masih belum cerai. Jadi, ini belum tentu terjadi perceraian, karena menunggu 14 hari," jelas Nendi lagi.

Baca juga: Kirana Larasati Resmi Gugat Cerai Suami

Dengan kata lain, Kirana belum resmi berstatus janda.

"Sudah putusan verstek, tapi Mbak Kirana belum berstatus janda ya, karena menunggu pemberitahuan isi putusan itu ke PA Bandung. Bila tidak ada upaya hukum dari Mas Tama, maka putusan ini sudah berkekuatan hukum tetap. Maka, Mbak Kirana dan Mas Tama bisa mendapatkan akta cerai dari PA Jakarta Selatan," lanjutnya.

Baca dulu: Kirana Larasati Siap Jadi Single Parent

Tama dan Kirana menikah pada 9 Mei 2015.

Pada akhir 2016, rumah tangga mereka dikabarkan retak sejak tak ada lagi foto-foto Tama pada akun Instagram Kirana.

Namun, ketika itu, manajer Kirana membantah kabar tersebut.

Baca dulu: Kirana Larasati Resmi Gugat Cerai Suami

Pada 13 April 2017, Kirana kedapatan datang ke ruang Pos Bantuan Hukum (PosBaKum) PA Jakarta Selatan. Pada 21 April 2017, ia mengajukan gugatan cerai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau