Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jeremy Thomas Lanjut Laporkan 8 Oknum Polisi ke Bareskrim Polri

Kompas.com - 17/07/2017, 15:13 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Setelah mengadukan delapan oknum polisi terduga penganiaya putranya ke Divpropam Polri, artis peran Jeremy Thomas akan lanjut melaporkan mereka ke Bareskrim Polri.

"Abis ini ke Bareskrim Mabes Polri. Melaporkan kedelapan oknum tersebut," kata kuasa hukum Jeremy Thomas, Yanuar Bagus, di Sentra Pelayanan Propam Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017).

Karena menurut dia, kejadian ini bukan hanya menyangkut etika profesi delapan oknum yang mengaku sebagai anggota kepolisian satuan narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta. Tetapi juga mereka melihat ada tindak pidana umum di dalamnya, karena terjadi penganiayaan.

"Siapa? ya kedelapan orang yang mengaku anggota kepolisian," ujar Yanuar.

Bukan hanya kedelapan oknum tersebut, Jeremy Thomas dan tim kuasa hukumnya juga sekaligus melaporkan pihak manajemen Hotel Kristal, Kemang, Jakarta Selatan, atas tuduhan konspirasi.

"Menyembunyikan. Orangtuanya nyari enggak bisa. Kedelapan orang yang mengaku anggota bekerja sama dengan siapa? Dengan seluruh manajemen hotel Kristal, karena dia mempersulit dan menutupi informasi. Padahal, orangtuanya menanyakan secara langsung," ucap Yanuar.

"Kami laporkan ke Jatanras Polda Metro. Pas Jatanras menanyakan ke satpam, tidak diberikan juga (informasi). Harus dari pihak kepolisian," tambahnya.

[Baca juga: Jeremy Thomas Ungkap Kronologi Penganiayaan yang Menimpa Putranya]

 

Diberitakan sebelumnya, putra Jeremy dianiaya oleh beberapa orang di salah satu kamar hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017), sekitar pukul 19.30 hingga 22.30 WIB.

Axel diduga melakukan tindak penyalahgunaan narkoba. Jeremy menuturkan bahwa dari pengakuan putranya saat itu sekitar pukul 19.00 WIB, Axel mendapat telepon dari seorang temannya dan diminta datang ke Hotel Kristal. Kemang, Jakarta Selatan.

Axel yang posisinya tengah berada di daerah Cilandak, kemudian menuju lokasi. Saat sampai di hotel tersebut, tiba-tiba beberapa orang yang mengaku anggota kepolisian Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta langsung menciduknya. Axel diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

"Dipaksa mengaku menggunakan narkoba dan memilikinya," ujar Jeremy.

Namun kemudian, Axel dilepas setelah tak ditemukan barang bukti narkoba. Tak terima atas insiden yang menimpa putranya, Jeremy lalu melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (15/7/2017) lalu dan Propam Polri.

Saat ini, Axel tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah.

[Baca juga: Divpropam Polri Terima Laporan Jeremy Thomas soal Penganiayaan Anaknya]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau