JAKARTA, KOMPAS.com - Divisi Propam (Divpropam) Polri menerima pengaduan artis peran Jeremy Thomas terhadap delapan oknum polisi yang diduga menganiaya putranya, Axel Matthew Thomas.
Beberapa jam sebelumnya Jeremy bersama tim kuasa hukumnya telah melaporkan delapan anggota kepolisian tersebut ke Sentra Pelayanan Propam Polri, Jakarta Selatan.
"Laporan diterima dan tadi saya sempat juga ketemu dengan kepala bagian penerimaan laporan di Propam Mabes Polri dan sempat ditanyakan juga kronologinya. Sudah kami ceritakan," ucap Jeremy, Senin (17/7/2017).
Ia kemudian menunjukkan bukti tertulis berupa surat penerimaan surat pengaduan propam bernomor SPSP2/2308/VII/2017/Bagyanduan.
[Baca: Putra Jeremy Thomas Dianiaya, Pelaku Diduga Oknum Polisi]
Di dalamnya tercantum pengaduan Jeremy berupa permohonan atas dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai satuan narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta.
"Ini juga sudah ditangani di Kasubid Paminal Polda Metro Jaya dan sudah di-confirm juga bahwa benar yang melakukan tindakan tersebut adalah oknum kepolisian. Untuk selanjutnya kami percayakan prosesnya kepada internal mereka karena mereka punya prosedur dan tata cara yang saya harus percaya," ujar Jeremy.
[Baca: Begini Kondisi Putra Jeremy Thomas Usai Alami Penganiayaan ]
Jeremy mengaku belum mengetahui identitas delapan oknum polisi tersebut. Namun, ia sudah mendapat konfirmasi bahwa benar mereka adalah anggota Satuan Polres Bandara Soekarno-Hatta.
"Yang disangkakan empat pasal, sesuai dengan yang diterima putra saya tentunya penyekapan, pengeroyokan karena dilakukan oleh lebih dari dua orang. Lalu penganiayaan dan pengambilan paksa atau pencurian dengan kekerasan karena handphone, sepatu, ikat pinggang, dompet dan bajunya dilucuti," ucap Jeremy.
Diberitakan sebelumnya, putra Jeremy dianiaya oleh beberapa orang di salah satu kamar hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017), sekitar pukul 19.30 hingga 22.30 WIB.
Jeremy bercerita, sekitar pukul 19.00 WIB, Axel mendapat telepon dari seorang temannya dan diminta datang ke Hotel Kristal, Kemang, Jakarta Selatan. Axel yang posisinya tengah berada di daerah Cilandak, kemudian menuju lokasi.
[Baca: Jeremy Thomas Ungkap Kronologi Penganiayaan yang Menimpa Putranya]
Saat sampai di hotel tersebut, tiba-tiba beberapa orang yang mengaku anggota kepolisian Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta langsung menciduknya. Ketika itu Axel diduga melakukan tindak penyalahgunaan narkoba.
"Dipaksa mengaku menggunakan narkoba dan memilikinya," ujar Jeremy.
Namun kemudian, Axel dilepas setelah tak ditemukan barang bukti narkoba.
Tak terima atas insiden yang menimpa putranya, Jeremy lalu melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (15/7/2017) lalu dan Propam Polri.
Saat ini, Axel tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.