Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jeremy Thomas Membela Saat Putranya Disebut Pesan "Happy Five"

Kompas.com - 17/07/2017, 16:12 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Jeremy Thomas membantah tuduhan yang menyebutkan bahwa putranya, Axel Matthew Thomas, ditangkap karena memesan narkotika jenis happy five.

Polisi bahkan mengaku telah mengantongi bukti transfer dari putra Jeremy. Mereka juga mengatakan bahwa penangkapan terhadap Axel berdasarkan pengembangan kasus pengungkapan penyelundupan narkotika jenis happy five asal Malaysia yang diselundupkan ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

"Tidak. Ya, saya dengar. Itu tidak benar karena tidak ada bukti. Saya enggak tahu (dari mana bukti transfer itu). Mungkin dari internalnya mereka yang langsung berdalih seperti itu. Yang jelas Axel tidak ditemukan barang bukti apa-apa," ujar Jeremy di Sentra Pelayanan Propam Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017).

Jika ditemukan bukti bahwa Axel pernah mentransfer sejumlah uang kepada penjual happy five itu, Jeremy menganggapnya wajar. Karena sebelum Axel diminta ke tempat kejadian penganiayaan, anaknya itu sedang menuju Pondok Indah Mall untuk mengambil baju yang ia beli pada temannya.

Pembelian itu bisa saja lewat cara transfer. Namun, teman Axel justru meminta Axel ke Hotel Kristal, tempat di mana ia diciduk oknum polisi.

"Bukti transfer boleh aja. Anaknya (teman Axel) kan juga jualan baju online. Yang saya tahu tidak ada (pembelian happy five). Kalaupun dia (Axel) melakukan transaksi-transaksi online, sekarang itu sangat wajar. Axel suka membeli baju dan sepatu online, suka menitip kepada temannya," kata Jeremy.

"Kemarin dia ingin membeli baju Supreme, saya tahu baju Supreme itu kaos. Tapi ketika membeli malah diarahkan ke sana, Kan bisa aja. Seseorang bebas kok menjual apa saja. Tapi mungkin ketika dia tersangkut masalah mungkin dibelokkan ke masalah situ (narkoba)," tambahnya.

Ia mengaku kenal dengan teman Axel itu, bahkan cukup mengenal baik orangtuanya. Namun, Jeremy menolak menyebut nama ataupun inisial teman Axel tersebut.

"Ya, kalau kunci di temannya, dia memberikan informasi yang salah (bahwa Axel memesan happy five). Faktanya Axel itu waktu keluar dari tangga Hotel Kristal itu tidak ada barang bukti," ucap Jeremy.

Ia lalu menjelaskan, permasalahan utama dalam kasus ini bukanlah soal Axel memesan atau menggunakan narkoba atau tidak. Melainkan bagaimana prosedur pemeriksaan terhadap anaknya dijalankan dengan benar.

"Yang kita lihat di sini bukan itunya (dugaan narkoba) lho, harus digarisbawahi, tolong dibilangin sama Pak Kadiv Humas yang terhormat, tolong lihat tindak pidana yang dilakukan oknumnya. Kalau Anda melakukan suatu proses yang benar, jangan Anda isukan masalah itunya (narkoba) kan. Yang Anda lihat benar enggak sikap terhadap putra saya. Ya dong?" kata Jeremy.

"Sekarang, waktu Axel dikeluarkan tanpa barang bukti apa-apa, dia tidak mengaku, dipaksakan untuk mengaku, akibatnya dia babak belur dan dikeluarkan, dilepaskan. Itunya yang tidak boleh. Tidak ada sura perintah. Tidak ada KTA (kartu tanda anggota)," tambah Jeremy.

Diberitakan sebelumnya, putra Jeremy dianiaya oleh beberapa orang di salah satu kamar hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017), sekitar pukul 19.30 hingga 22.30 WIB.

Axel diduga melakukan tindak penyalahgunaan narkoba. Jeremy menuturkan bahwa dari pengakuan putranya saat itu sekitar pukul 19.00 WIB, Axel mendapat telepon dari seorang temannya dan diminta datang ke Hotel Kristal, Kemang, Jakarta Selatan.

Axel yang posisinya tengah berada di daerah Cilandak, kemudian menuju lokasi. Saat sampai di hotel tersebut, tiba-tiba beberapa orang yang mengaku anggota kepolisian Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta langsung menciduknya. Saat itu Axel diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

"Dipaksa mengaku menggunakan narkoba dan memilikinya," ujar Jeremy.

Namun kemudian, Axel dilepas setelah tak ditemukan barang bukti narkoba. Tak terima atas insiden yang menimpa putranya, Jeremy lalu melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (15/7/2017) lalu dan Propam Polri.

Saat ini, Axel tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau