JAKARTA, KOMPAS.com - Artis dangdut Saipul Jamil mengaku siap menghadapi sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan suap.
"Dari kemarin sudah berdoa, keluarga pada datang juga untuk support saya dan Indah. Ngerasa ada yang support. Mudah-mudahan badai cepat berlalu," ujarnya saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (19/7/2017).
Pelantun "Ratu Hatiku" ini berharap mendapat tuntutan yang ringan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Saya yakin tidak ada keinginan yang tak dikabulkan. Harapannya bisa serendah-rendah mungkin atau bisa tuntutan bebas. Kalau ada jumlah angka ya semoga bisa serendah-rendahnya," katanya.
Jika nanti tuntutan tak sesuai harapannya ia mengaku pasrah. "Berarti itu yang terbaik. Saya yakin yang allah berikan itulah yang terbaik," ucapnya.
Saipul disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kasus ini bermula saat KPK menangkap tangan Rohadi dan Berthanatalia pada Juni 2016 lalu. Rohadi dan Bertha ditangkap setelah terjadi penyerahan uang Rp 250 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.