Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aming Akhirnya Bacakan Ikrar Talak terhadap Evelyn

Kompas.com - 24/07/2017, 11:20 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Aming Sugandhi akhirnya membacakan ikrar talak terhadap Evelyn Nada Anjani di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017).

"Sudah selesai melaksanakan ikrar talak, alhamdulillah lancar dan semoga ini jadi keputusan terbaik bagi kedua belah pihak," kata Aming saat diwawancarai usai sidang.

Aming yang datang bersama kuasa hukumnya, Devi Waluyo tiba pukul 08.40 WIB, disambut Henry Indraguna, kuasa hukum Evelyn yang datang lebih dulu. Begitu tiba, Aming langsung menuju ruang sidang.

Sidang yang berlangsung tiga puluh menit itu tidak dihadiri Evelyn. Aming mengatakan ia dan Evelyn sama-sama terluka dengan perceraian ini.

"Kalau ditanya perasaannya gimana, ya seperti saya bilang konsistensi saya jaga bahwa yang namanya cerai bukan masalah menang atau kalah. Dua-duanya kalah. Pasti terluka, tetapi sebuah keharusan," ucap Aming.

"Tapi yang pasti sedih banget dan kecewa banget tapi ini udah jalannya. Mau diapain?" sambungnya.

Sebelumnya pembacaan ikrar talak tersebut direncanakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, pada Jumat (21/7/2017) lalu. Namun agenda itu dibatalkan karena majelis hakim tidak bisa hadir.

Sebagai informasi, Aming dan Evelyn menikah di Bandung, Jawa Barat, pada 5 Juni 2016. Namun, delapan bulan kemudian, pada 3 Maret 2017, Aming mengajukan permohonan cerai talak terhadap Evelyn di PA Jakarta Selatan.

Kemudian, Majelis Hakim PA Jakarta Selatan resmi memutus cerai pernikahan keduanya secara hukum pada Jumat, 16 Juni 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com