Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penangkapan Ello Berbeda dengan Kasus Narkoba Artis Lainnya

Kompas.com - 11/08/2017, 00:14 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com-- Penyanyi Marcello Tahitoe (34) ditangkap Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (6/10/2017) dini hari.

Namun, kabar penangkapan itu baru menyebar pada Kamis (10/8/2017) atau empat hari setelah penangkapan. Mengapa demikian?

"Kami sebenarnya masih melakukan upaya pengembangan kasus kejadian ini, kurang lebih pada tanggal 6 agustus pada pukul 1 pagi," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan saat menggelar jumpa pers, Kamis.

"Kita hari ini baru bisa memberikan informasi kepada teman-teman media, karena waktu itu sebenarnya kita manfaatkan untuk pengembangan kasus tersebut," imbuhnya.

[Baca juga: Ini Kronologi Penangkapan Ello Menurut Polisi]

Meski Ello datang dari kalangan selebritis, Iwan memastikan bahwa kasus ini berbeda dengan kasus penangkapan artis sebelumnya.

"Yang pasti untuk ini tidak ada hubungan dengan perkara-perkara lain yang melibatkan artis. Ini murni berbeda," ucapnya.

Ello diamankan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan dengan barang bukti dua paket narkoba jenis ganja.

Pelantun "Pergi untuk Kembali" itu diamankan bersama dua orang temannya yang berinisial DM dan RGG.

[Baca juga: Polisi Tetapkan Ello sebagai Tersangka]

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau