JAKARTA, KOMPAS.com-- Kuasa hukum penyanyi Marcello Tahitoe (34), Chris Sam Siwu mengungkap hasil asesmen kliennya. Menurut Chris, pelantun "Masih Ada" ini positif akan menjalani proses rehabilitasi.
"Positif, akan direhabilitasi hanya hasilnya bagaimana Asesmen biar pihak Polres yang rilis. Kami kuasa hukum sudah diberikan informasinya dan kami akan mengurus semua itu," ujar Chris saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2017).
Untuk itu kuasa hukum akan ke RSKO terlebih dahulu untuk mempersiapkan rehabilitasi yang akan dijalankan oleh Ello.
"Kita akan koordinasi dengan RSKO. Kita harap di RSKO bisa menerima Ello hari ini," katanya.
"Semoga RSKO bisa menjalankan proses rehabilitasi ini dan menerima keadaan Ello," imbuh Chris.
[Baca juga: Kasus Penangkapan Ello Berbeda dengan Kasus Narkoba Artis Lainnya]
Sebelumnya Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan menyatakan, bahwa Ello bisa saja direhabilitasi mengingat barang bukti yang diamankan sebanyak 5 gram.
"Kurang lebih untuk barang buktinya 2 paket itu tidak sampai 5 gram. Sehingga dengan jumlah sekian, kami bisa melakukan untuk rehabilitasi terhadap yang bersangkutan," kata Iwan dalam jumpa wartawan, Kamis (10/8/2017).
[Baca juga: Polisi Sebut Ello Kooperatif Saat Ditangkap]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.