Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Tampik Kabar Adanya Daftar Artis yang Diincar karena Narkoba

Kompas.com - 11/08/2017, 14:02 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com-- Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan menampik adanya kabar daftar artis yang menjadi incaran polisi, lantaran diduga terlibat kasus narkoba.

"Siapa yang bilang? Enggak ada (daftar artis). Tidak ada. Kami hanya murni mendapatkan, mencoba untuk melakukan pengungkapan kasus-kasus narkoba dengan segala teknis dan strategi yang kami miliki dan kami tidak melihat targetnya siapa-siapa saja," ujar Iwan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2017).

Iwan menambahkan, bahwa pihaknya tetap melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba.

"Tapi kami upayakan pelaku narkoba, terutama yang bandar-bandarnya bisa kami lakukan pengungkapan. Nah ini tapi biasanya juga ada strateginya, kami mulai dari para pengguna," katanya.

"Yang pasti kami sekarang ini melakukan pengungkapan pelaku-pelaku narkoba, tetapi targetnya ya siapa pun," imbuhnya.

[Baca juga: Ini Kronologi Penangkapan Ello Menurut Polisi]

 

Marcello Tahitoe diamankan, karena kedapatan mengonsumsi narkoba jenis ganja. Kasus Ello menambah daftar panjang artis yang terlibat narkoba.

Sebelum Ello polisi juga mengamankan artis peran Tora Sudiro, Pretty Asmara, Amarzoni, Iwa K dan Ridho Rhoma.

[Baca juga: Kasus Penangkapan Ello Berbeda dengan Kasus Narkoba Artis Lainnya]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com