Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rhoma Irama Akan Hadiri Saat Sidang Tuntutan Ridho Rhoma

Kompas.com - 23/08/2017, 10:36 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa pekan terakhir Raja Dangdut Rhoma Irama absen dari persidangan putranya, Ridho Rhoma, terdakwa perkara dugaan penyalahgunaan narkoba.

Namun Rhoma disebut bakal hadir saat sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Ridho, Selasa (29/8/2017) depan.

"Lagi sibuk. Kayaknya lagi di Lampung. Tapi Bang Haji (panggilan untuk Rhoma) kayaknya minggu depan insya Allah dateng," ujar manajer Ridho, Tanti, setelah sidang usai di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (22/8/2017).

"Kalau Ridho, (jelang tuntutan) sekarang dia udah lebih pasrah, lebih ikhlas. Penyesalannya ada. Minta maaf juga ada," tambahnya.

[Baca juga: Rhoma Irama Jarang Jenguk Ridho Rhoma di Tahanan]

Ditemui terpisah, kuasa hukum Ridho, Ismail Ramli, juga memastikan itu.

"Jadi begini, sudah berapa kali beliau (Rhoma) tidak hadir dengan alasan kesibukan. Selasa ini kebetulan agenda beliau setiap Selasa ada meeting LMKN sebagai ketua hak cipta. Insya Allah sidang tuntutan dan pledoi beliau akan hadir," kata Ismail.

[Baca juga: Ridho Rhoma Mengaku Alami Stres]

Ridho sebelumnya ditangkap di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, atas kepemilikan dan konsumsi narkotika jenis sabu, Sabtu (25/3/2017) dini hari.

[Baca juga: Berat Badan Ridho Rhoma Naik 11 Kg Selama di Tahanan]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com