JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendatangi rumah artis peran Raffi Ahmad di Green Andara Residences, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017).
Mereka menemukan dua mobil mewah, yakni Lamborghini bernomor polisi B 1 AMY yang pajaknya masih berlaku hingga November 2017 dan Rolls-Royce hitam tanpa pelat nomor.
Namun, petugas tidak bertemu dengan si tuan rumah ketika melakukan pengecekan masa berlaku pajak.
Ya, Raffi tak ada di kediamannya, termasuk sang istri artis peran Nagita Slavina yang tengah shooting di sebuah stasiun televisi. Hanya ada pekerja rumah tangga bernama Adin di sana.
[Baca: Raffi Ahmad Tak di Rumah Saat Petugas BPRD Tagih Pajak Mobil Mewah]
Adin dimintai keterangan tentang kedua mobil itu, khususnya yang tanpa pelat nomor. Menurut Adin, mobil Rolls-Royce sedang dalam pengurusan penggantian nomor pelat baru.
Selama pemeriksaan, petugas hanya menemukan dua unit kendaraan mewah. Tidak ada mobil lain seperti yang tertera dalam daftar kendaraan milik pesohor yang dikenal lewat program hiburan Pesbukers itu.
Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Kombes Pol Halim Pagarra mengimbau kepada Adin untuk disampaikan kepada Raffi agar menyelesaikan pajak kendaraan mobil mewah sebelum 31 Agustus 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.