Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Tak Tahu Alasan Nafa Urbach Absen dalam Pemeriksaan Saksi

Kompas.com - 25/08/2017, 15:43 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Tim kuasa hukum untuk Nafa Urbach (37) menyatakan belum mengetahui alasan artis peran tersebut tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan Nafa mengenai dugaan beberapa pedofil melecehkan anaknya melalui komentar di dunia maya.

Pemeriksaan itu dilakukan pada Jumat ini (25/8/2017) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

"Hari ini pemanggilan saksi. Di sini ada dua orang saksi. Oh (Nafa), belum ada kabar sih, tapi dia tahu ada pemeriksaan," kata Sandy Surya Purba pada sela jadwal pemeriksaan itu.

Sandy menerangkan bahwa dua orang saksi itu merupakan asisten-asisten Nafa yang mengetahui kasus tersebut.

"Dua saksi ini asisten-asisten Nafa Urbach sendiri, (pemeriksaan) mengenai kasus pedofilia yang ada di Instagram (Nafa). Ya, mereka melihat langsung," ucapnya.

Baca juga: Nafa Urbach Siapkan Saksi untuk Perkuat Laporan Kasus Pedofilia

Sandy tak berani memberi pernyataan lebih lanjut karena proses pemeriksaan masih berjalan hingga sore nanti.

"Masih proses sih sebenarnya ya, jadi saya enggak bisa ngomong banyak," ujarnya.

Telah diberitakan bahwa kuasa hukum lain untuk Nafa Urbach, Sandy Arifin, mengatakan bahwa tim kuasa hukum Nafa akan menghadirkan saksi-saksi untuk menguatkan laporan Nafa mengenai dugaan sejumlah pedofil melecehkan anaknya melalui komentar di media sosial.

Hal itu ia ungkapkan ketika ditemui usai audiensi bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) di Kantor KPPPA, Jakarta Pusat, Senin lalu (21/8/2017).

"Mungkin dua sampai tiga hari ke depan kami akan menghadirkan saksi untuk menguatkan laporan Mbak Nafa. Kami juga lengkapi bukti-bukti yang kami kerjakan," kata Sandy.

Baca juga: Soal Cara Pencegahan Pedofilia, Nafa Urbach Sepakat dengan Kemen PPPA

"Saksinya kebetulan dari manajemen Mbak Nafa, ada dua orang. Mungkin saksi lainnya yang memang mengetahui pada saat percakapan di medsos itu akan dihadirkan juga," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau