Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indadari Gugat Cerai Caisar ke Pengadilan Agama

Kompas.com - 04/09/2017, 18:50 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah mengaku ditalak cerai Caisar, Indadari resmi mendaftarkan perceraiannya ke Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan Indadari saat dihubungi wartawan, Senin (4/9/2017).

"Sudah, di PA Depok. Baru, hari ini sudah masuk, soalnya pengacara yang urusin sih," jawab Indadari.

"Oh ini kan karena Caisar meminta saya untuk cepat mengurus, terus ya sudah ya mungkin ya sudah Caisar sudah bisa memulai kehidupan dengan orang lain, saya juga mungkin," katanya.

Menurut Indadari, gugatan ini diajukan untuk memenuhi persyaratan cerai secara catatan sipil saja.

"Kan sudah sah secara agama, mungkin juga alangkah baiknya jika sah berpisah dengan hukum negara juga," ucapnya.

[Baca juga: Caisar YKS Ceraikan Istri Sejak Kembali Berjoget]

Beberapa waktu lalu Indadari tiba-tiba mengungkap bahwa Caisar sudah menceraikannya.

"Iya. sejak hari pertama joget, Caisar menceraikan saya," ujar Indadari saat dihubungi wartawan melalui pesan Whatsapp, Jumat (18/8/2017).

[Baca juga: Manajer: Caisar Sudah Jatuhkan Talak Satu pada Indadari]

Sebelumnya Indadari mengaku sudah bukan lagi istri Caisar dalam sebuah balasannya kepada followers nya di instagram.

"Sudah bukan istrinya @caisar_yang_belumsempurna Mbak. Sebaiknya kalo belum tau faktanya diam saja daripada jadi dosanya Mbak, hati-hati dengan lisan dan tulisan," tulisnya.

[Baca juga: Caisar Talak Istri di Rumah Sakit]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com