Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iwa K Hadapi Sidang Perdana

Kompas.com - 06/09/2017, 13:39 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Penyanyi rap Iwa K menghadapi sidang perdana dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (6/9/2017).

Iwa yang mengenakan kemeja putih dan celana jins biru tua sudah berada di ruang sidang 7, bersama sang istri, Wikan Resminingtya sejak pukul 13.06 WIB.

Pelantun "Bebas" itu sering menundukkan kepalanya saat duduk di kursi pesakitan di hadapan majelis hakim.

[Baca juga: Kuasa Hukum: Iwa K Tetap Berkarya dan Jadi Motivator]

Iwa K duduk di kursi pesakitan bersama Yoris yang memberikan narkoba jenis ganja kepadanya serta Naomi dan juga Bayu.

Penyanyi rap Iwa K ditangkap di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Sabtu (29/4/2017) sekitar pukul 05.00 WIB. Ia diduga membawa ganja dalam tiga linting rokok.

[Baca juga: Iwa K Hanya Bisa Dijenguk Sebulan Sekali Selama Jalani Rehabilitasi]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com