TANGERANG, KOMPAS.com—Penyanyi rap Iwa Kusuma atau yang akrab disapa Iwa K mengungkapkan keinginannya untuk menjadi motivator bagi para pengguna narkoba jika sudah bebas nanti.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Iwa, Chris Sam Siwu saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (6/9/2017).
“Bahkan dia ingin menjadi motivator bagi orang-orang, itu yang dia sampaikan kepada saya,” kata Chris. Beberapa karya juga ia ciptakan selama berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
“Di situ ada beberapa lagu yang sudah diciptakan. Kondisi terakhir yang dia sampaikan pun dia sangat prima,” ujarnya.
[Baca juga: Iwa K Konsumsi Narkoba Sejak Lama dan Ketergantungan Alkohol]
Selain itu, Iwa bahkan sempat menuliskan pengalamannya yang akan ia rangkai menjadi sebuah buku.
“Iya jadi Iwa di RSKO banyak menulis, bahkan dia sempat menulis yang disampaikan ke saya menulis buku juga, menulis semua yang sifatnya positif,” ungkapnya.
Iwa pun bertekad untuk berbuat positif jika sudah bebas nanti.
“Yah jadi support dari teman-teman media juga dia berterimakasih, teman-teman fans juga. Sehingga dia di umurnya yang sudah tidak muda lagi dia sampaikan, dia ingin di sisa hidupnya melakukan hal positif. Dari kasus ini,” ucaps Chris.
[Baca juga: Kuasa Hukum Berusaha Hindarkan Iwa K dari Ancaman 12 Tahun Penjara]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.