Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lucky Hakim Jelaskan tentang Perjanjian Pranikah dengan Tiara Dewi

Kompas.com - 06/09/2017, 18:37 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis peran Lucky Hakim (39) memberi penjelasan bahwa yang dibuatnya bersama Tiara Dewi adalah perjanjian pranikah bukan merupakan perjanjian nikah kontrak.

"Bukan berarti nikah kontrak atau setting, terserah kalau orang salah paham. Saya mau beri pemahaman bahwa perjanjian pranikah sah di mata hukum," ucap Lucky ketika ditemui sesudah sidang permohonan talak cerainya atas Tiara Dewi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2017).

Baca juga: Resmi Bercerai, Rumah Tangga Lucky Hakim-Tiara Dewi Sudah Berakhir

Sebagai anggota DPR yang harus melaporkan harta kekayaannya kepada negara, Lucky Hakim memilih untuk tidak mencampur hartanya dengan harta Tiara Dewi.

"Bahwa, ketika menikah, terkadang pas sudah menikah ada, misalnya, percampuran harta. Saya tidak ingin hal itu terjadi," ujar Lucky.

"Kenapa enggak mau harta dicampur, karena saya sebagai anggota DPR memiliki LHKPN, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara. Ini semua harta dilaporkan," sambungnya.

Baca juga: Ini Jawaban Lucky Hakim soal Kabar Kawin Kontrak dengan Tiara Dewi

Lucky Hakim mengaku tak pernah menghitung harta milik Tiara Dewi. Sementara itu, perjanjian pranikah mereka berisi antara lain pengaturan bahwa utang piutang Lucky dan Tiara merupakan milik masing-masing.

"Sementara, saya enggak pernah mengaudit harta dia (Tiara). 'Daripada repot, kalau gitu apa yang punya kamu (Tiara) tetap punya kamu, apa yang punya saya tetap punya saya'," tutur pemain film Lantai 13 ini.

"Makanya, biar enggak repot, dibuatlah perjanjian pranikah. Apa pun yang jadi harta utang piutang Tiara, tetap jadi punya Tiara. Itulah kenapa ada perjanjian pranikah, enaknya enggak ada hal yang repot tentang hal ini," ujarnya pula.

Baca juga: Tiara Dewi Disangka Hamil, Lucky Hakim Sempat Tunda Ajukan Cerai  

Kini, Lucky Hakim telah resmi bercerai dari Tiara Dewi. Dalam proses perceraian mereka tak ada pembahasan tentang harta gana gini, karena telah ada perjanjian pra nikah tersebut.

"Secara moril enggak ada harta gana gini. Pernikahan ini enggak punya keturunan dan enggak ada harta tercampur. Ada perjanjian pra nikah, hanya saya dan Tiara," ujarnya lagi.

Baca juga: Resmi Bercerai, Rumah Tangga Lucky Hakim-Tiara Dewi Sudah Berakhir

Lucky Hakim menikah dengan Tiara Dewi pada 19 Januari 2017. Namun, pada 30 Juni 2017, Lucky mengajukan permohonan cerai talak atas Tiara melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau