JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan istri artis peran Lucky Hakim, Tiara Dewi beri penjelasan tentang alasannya membuat perjanjian pranikah dengan Lucky.
"Perjanjian pranikah saya buat karena memang ada harta, karena harus digarisbawahi (saya) menikah dengan Lucky karena Allah, bukan karena harta," kata Tiara saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2017).
"Kenapa saya cerai, karena saya tidak ada perjanjian pacaran dulu. Karena saya mau berhubungan dengan halal," lanjutnya.
Dalam wawancara terpisah, Lucky Hakim mengatakan di perjanjian pranikah itu antara lain disebutkan bahwa utang piutang Lucky dan Tiara menjadi milik dan tanggung jawab masing-masing.
"Makanya biar enggak repot dibuatlah perjanjian pranikah, apa pun yang jadi harta utang piutang Tiara tetep jadi punya Tiara. Itulah kenapa ada perjanjian pranikah. Enaknya, enggak ada hal yang repot tentang hal ini," kata Lucky saat ditemui usai sidang perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2017).
[Baca juga: Lucky Hakim Jelaskan tentang Perjanjian Pranikah dengan Tiara Dewi]
Sebagai anggota DPR yang memiliki laporan harta kekayaan, Lucky memilih untuk tidak mencampur hartanya dengan Tiara.
"Kenapa enggak mau dicampur harta? karena saya sebagai anggota DPR memiliki LHKPN, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, ini semua harta dilaporkan," sambungnya.
[Baca juga: Resmi Bercerai, Rumah Tangga Lucky Hakim-Tiara Dewi Sudah Berakhir ]
Diketahui Tiara Dewi menikah dengan Lucky Hakim pada 19 Januari 2017. Pada 30 Juni 2017, Lucky mengajukan permohonan cerai ke PA Jakarta Selatan.
[Baca juga: Bercerai dengan Lucky Hakim, Tiara Dewi Merasa Lega
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.