Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahar Vicky Shu Sesuai Tanggal Pernikahan

Kompas.com - 23/09/2017, 20:19 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Ade Imam Prabowo Arianto Nugroho Putro (31) memberikan mahar kepada Vicky Shu (30) berupa seperangkat alat shalat dan uang tunai senilai Rp 2.392.017.

Nominal uang mahar sesuai tanggal pernikahan mereka, Sabtu, 23 September 2017. Ade Imam menyebutkan nilai mahar itu dengan lancar saat mengucapkan ijab kabul di hadapan penghulu KUA Borobudur, seluruh keluarga dan kerabat mereka.

Prosesi pernikahan itu berlangsung tertutup di Taman Lumbini, Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Sabtu sore.

Momen sakral itu dimulai sekitar pukul 16.40 WIB hingga senja hari, dilanjutkan dengan prosesi Panggih Temanten atau mempertemukan kedua pengantin yang diikuti oleh keluarga besarnya.

Adapun resepsi pernikahan digelar di lokasi yang sama, pada Sabtu malam.

[Baca juga: Vicky Shu Menikah, Presiden Jokowi Kirim Karangan Bunga ]

Artis asal Cilacap, Jawa Tengah, itu mengusung konsep klasik Jawa khas Solo untuk seluruh proses pernikahannya. Dimulai dengan siraman, sungkeman dan midodareni di Rumah Boedi, Dusun Tingal Wetan, Desa Wanurajo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jumat (22/9/2017).

[Baca juga: Menikah di Candi Borobudur, Vicky Shu Usung Konsep Jawa Klasik ]

Dekorasi hingga perlengkapan upacara pernikahan serba tradisional, termasuk pakaian keluarga, tamu dan makanan yang disuguhkan juga khas Indonesia.

Ade Imam Prabowo Arianto Nugroho Putro juga berasal dari Cilacap, putra bungsu almarhum Ahmad Mustofa dan Lilis Sutriasih.

[Baca juga: Vicky Shu Menikah dengan Ade Imam di Candi Borobudur ]

Hingga berita ini ditulis, pasangan tersebut belum memberikan keterangan resmi kepada awak media.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com