JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menuntut hukuman satu tahun enam bulan untuk artis peran Ammar Zoni, terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Setelah mendengar tuntutan dan memberi pembelaan, Ammar lalu mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukungnya. Termasuk sang kekasih, Ranty Maria.
"Semuanya men-support saya alhamdulillah dan saya berterima kasih atas support teman-teman saya semua, untuk pacar saya, untuk semuanya yang sudah mendukung saya. Jadi saya berterima kasih sekali," kata Ammar usai sidang.
Namun, ketika ditanya mengapa Ranty tak pernah terlihat mendampinginya menjalani persidangan selama ini, Ammar memilih bungkam.
Baca juga : Setelah Dituntut, Ammar Zoni Langsung Beri Pembelaan
"Terima kasih ya," ujarnya sambil mencoba berjalan menjauhi awak media.
Pemain sinetron Anak Langit itu hanya meminta doa agar sidang putusannya nanti berjalan lancar dan sesuai yang ia harapkan.
"Sekarang tinggal kami menunggu keputusan minggu depan. Insya Allah dari putusan itu berbeda dengan tuntutan ya," kata Ammar.
"Jadi yang saya bisa minta adalah doanya kepada teman-teman dan teman teman di rumah semuanya untuk mendoakan saya agar segera selesai semuanya masalah ini dan saya bisa kembali lagi," imbuhnya.
Baca juga : Ammar Zoni Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Sebelumnya, Ammar bersama kedua asistennya, RH dan M, diciduk oleh polisi di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Jumat (7/7/2017). Dari penggeledahan, polisi mendapatkan satu stoples daun ganja kering dengan berat bruto 39,1 gram.
Ammar kemudian menjalani rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Pada Senin (30/10/2017), sidang perdana Ammar digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.