JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Ali Lubis mengatakan bahwa kliennya, artis musik Ahmad Dhani siap menghadapi persidangan setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyatakan berkas kasus ujaran kebencian yang menjeratnya lengkap.
"Ya kalau Mas AD sebagai warga negara yang taat hukum dari awal pun sangat kooperatif dan siap untuk menghadapi kasus ini," ujar Ali ujar Ali saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Kamis (12/2/2018).
Kata Lubis, Dhani merasa bahwa tweet yang ia tulis melalui akun media sosial Twitter-nya tidak ada yang salah.
"Karena dia juga berkeyakinan tidak merasa salah sama sekali terkait tweet dia," kata Ali.
"Bahkan sampai saat ini saya pun masih menanyakan apa legal standing dari si pelapor dalam melaporkan Mas AD. Terlebih lagi dalam tweet mas AD juga tidak ada sebut nama atau golongan apapun," sambung dia.
Baca juga : Berkas Kasus Ahmad Dhani Dinyatakan Lengkap, Kuasa Hukum Sebut Agak Dipaksakan
Untuk diketahui, kasus ini bermula ketika Jack Lapian melaporkan Ahmad Dhani ke polisi atas tuduhan ujaran kebencian. Dhani dianggap telah menuliskan pernyataan bersifat sarkastis pada akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2017.
Adapun berkas perkara kasus Dhani dinyatakan lengkap setelah Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Dedyng Wibiyanto, mengumumkannya.
"Terhadap perkara tersebut pada pokoknya semua syarat formil dan materil sudah terpenuhi. Sehingga berkas perkara tersebut kami nyatakan lengkap atau P21," kata Dedyng dalam wawancara di Kejari Jaksel, Jagakarsa, Rabu (14/2/2018).
Berikutnya, pihak kejaksaan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Polres Jakarta Selatan untuk rencana tahap dua, penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada kejaksaan.
Setelah itu, berkas kasus Ahmad Dhani dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Baca juga : Ahmad Dhani Segera Hadapi Persidangan Kasus Ujaran Kebencian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.