Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abdee Slank Gugat Cerai Istri

Kompas.com - 21/02/2018, 20:35 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com— Gitaris Abdee Negara diketahui telah mengajukan permohonan cerai atas sang istri Anita Dewi Farida binti Syamsudin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak Oktober 2017 lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, di kantornya, Rabu (21/2/2018).

Perceraian ini terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor 3448/Pdt.G/2017/PA.JS. Bahkan, kini sidang sudah masuk dengan agenda duplik.

“Dan kalau kita lihat datanya ini, maka perjalanan perkaranya ini sudah sampai pada duplik. Karena biasanya prosesnya ini setelah daftar, lalu dipanggil sidang, kemudian dilaksanakan sidang perdana, kalau hadir keduanya kemudian dimediasi dan dalam pemeriksaan berkas ternyata mediasi sudah dilaksanakan,” kata Jarkasih.

[Baca juga : Kurang Sehat, Abdee Negara Absen di Konser HUT ke-34 Slank ]

“Kemudian berjalanlah prosesnya, jawaban, replik baru duplik. Jadi duplik itu nanti jawabannya lagi itu dari pihak Abdee atas replik dari Anita, istrinya itu, yang diagendakan pada tanggal 26 bulan dua tahun 2018,” imbuhnya.

Jarkasih memastikan, bahwa Abdee lah yang mengajukan permohonan cerai melalui kuasa hukumnya.

“Yang menggugat saudara Abdee. Dalam hal ini diwakilkan oleh lewat kuasa hukumnya yang bernama, Taufik Mahmud SH,” ujarnya.

[Baca juga : Kaka Slank Kaget Lihat Abdee Muncul Tiba-tiba di Rosi]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau