Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandy Tumiwa Siapkan Bukti untuk Rebut Hak Asuh Anak

Kompas.com - 22/02/2018, 15:54 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum artis peran Sandy Tumiwa, Muhammad Firdaus mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti untuk merebut hak asuh anak dari Tessa kaunang.

"Kami siap tempur, gimana caranya anak Sandy bisa diambil oleh kami. Karena kami punya cukup bukti," kata Firdaus saat ditemui usai mediasi antara Sandy dan Tessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).

Tak hanya bukti, Sandy juga telah menyiapkan saksi-saksi untuk menguatkan gugatannya itu. Namun Firdaus enggan membeberkan bukti dan saksi yang mereka siapkan.

"Ada beberapa bukti yang memang tidak disebutkan di sini, khususnya saksi-saksi ya yang menguatkan, alat bukti juga ada," ujar Firdaus.

Baca juga : Tessa Kaunang: Saya Tidak Larang Sandy Tumiwa Ketemu Anak-Anak, tapi..

"Nanti lah akan kami tuangkan di persidangan, kalau tidak tercapai kata sepakat," sambungnya.

Sandy melayangkan gugatan hak asuh anak dengan alasan Tessa kerap membawa seorang pria ke rumahnya.

"Kan sudah saya bilang, terlepas ada cowok atau tidak di rumah tersebut, Tessa sudah mengakui bahwa dia sering membawa cowok tersebut samapai larut malam, itu aja dulu poinnya," ucap Sandy.

Sebelumnya, Sandy pernah menyambangi rumah Tessa bersama beberapa warga karena menduga Tessa sering membawa lelaki ke rumah itu pada malam hari.

Baca juga : Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa Berdebat di Sidang Hak Asuh Anak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com