JAKARTA, KOMPAS.com - Menantu Ratu Dangdut Elvy Sukaesih, Chauri Gita, yang menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika telah dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Sespimma Polri, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Chauri bersama suaminya Syehan, serta iparnya Dhawiya ditangkap di rumah Elvy di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018) lalu, saat sedang mengisap sabu.
"Tersangka C sudah kami serahkan ke rumah sakit Sespimma itu untuk dilakukan rehab medis rawat inap, melalui asesmen yang dilakukan BNNK Jaksel. Sudah di sana, mudah-mudahan prosesnya lancar," ujar Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Calvijn Simanjuntak di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).
Baca juga : Polisi Akan Meminta Keterangan Elvy Sukaesih 26 Februari
Calvijn mengatakan bahwa Chauri dipindahkan kaerna kondisinya yang tengah hamil enam bulan, sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan penahanan di ruang tahanan seperti tersangka lainnya.
"Yang bersangkutan sudah hamil enam bulan. Tapi untuk tersangka D (Dhawiya), sekarang sudah dilakukan penahanan di ruang tahanan narkotika," ucap Calvijn.
Dari tangan Chauri, Dhawiya, dan Syehan, polisi menyita dua klip plastik berisi sabu seberat 0,38 gram dan 0,49 gram. Selain itu, ada pula sabu seberat 0,45 gram dalam dompet silver milik Dhawiya.
Baca juga : Putra dan Menantu Elvy Sukaesih Juga Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.