JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Dimas Anggara dilaporkan ke polisi oleh seorang pria bernama Fiqih Alamsyah pada Sabtu (24/2/2018), atas tuduhan penganiayaan.
Namun saat dimintai penjelasan perihal dugaan tersebut, road manager Dimas, Apo, mengaku tak tahu menahu tentang itu.
"Waduh saya belum tahu," kata Apo saat dihubungi awak media melalui telepon, Minggu (25/2/2018).
Ia juga mengaku belum tahu kejadian tersebut sudah menjadi bahan pemberitaan. "Enggak tahu juga saya. Ini aja saya baru tahu," ujat Apo lagi.
Sebelumnya, beredar surat laporan terhadap Dimas dengan nomor LP/097/K/II/2018/Sek.Cilandak. Polisi kemudian membenarkan kabar tersebut.
"Iya, ada laporanya di polsek," kata Wakil Kepala Polsek Cilandak AKP Agus Herwahyu Adi melalui pesan singkat kepada kompas.com, Minggu (25/2/2018).
Dalam surat itu disebutkan bahwa peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di White House Kuliner, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2018), sekitar pukul 17.00 WIB.
Berdasarkan kronologi singkatnya, Fiqih mengaku sedang berada di ruang kerjanya ketika tiba-tiba Dimas bersama satu orang temannya yang tak dikenal masuk.
"Setelah itu, Dimas berbicara dengan saya 'lu ngapain bentak-bentak bapak saya' dengan nada tinggi sambil memukul meja kerja. Saya jawab 'saya tidak membentak bapak situ'," demikian ucapan Fiqih dalam surat laporannya.
Baca juga : Polisi Akan Panggil Dimas Anggara untuk Diperiksa
Usai dibentak, Fiqih kemudian mengajak Dimas keluar ruangan. Masih dari pengakuannya, Dimas melontarkan ancaman padanya.
"Setelah itu, Dimas menarik tangan kanan saya dan mencakar lalu memelintir tangan kanan saya sebanyak satu kali," kata Fiqih.
Baca juga : Dimas Anggara Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Penganiayaan
Ia mengatakan, beberapa temannya mencoba melerai, namun menurut Fiqih, Dimas membalasnya dengan bentakan.
"Atas kejadian tersebut, saya mengalami luka lecet pada bagian telapak kanan atas sebelah kanan. Atas kejadian itu saya melaporkan ke Polsek Cilandak untuk diproses lebih lanjut," tulis Fiqih dalam laporannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.