Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Kasus Rizal Djibran, Polisi Incar Jaringan Pemasok Sabu untuk Artis

Kompas.com - 27/02/2018, 15:42 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat artis peran dan penyanyi dangdut Rizal Djibran, semakin memicu kepolisian membongkar jaringan pemasok sabu ke artis-artis.

Sebab, menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto, dari pengakuan Rizal, ia selalu membeli sabu dari satu orang yang sama di mana pun dan kapan saja.

"Makanya saya mencoba mengungkap jaringan (pemasok sabu untuk) artis nih. Jadi siapa nih pengedarnya, siapa penyuplainya. Berarti kalau ada penyuplai, berarti ada bandarnya," kata Eko saat ditemui di ruangannya di Gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta Timur, Selasa (27/2/2018).

"Kenapa? Karena pengakuan Rizal, ketika dia lagi kerja di Surabaya, dia bisa pakai di Surabaya, dari mana? Enggak dari Jakarta, kalau gitu ketangkap di airport dong. Artinya ada jaringan nih," sambungnya.

[Baca juga : Kata Polisi, Rizal Djibran Punya Ruangan Khusus untuk Isap Sabu ]

Eko menjelaskan, Rizal mengaku tiap kali ke luar kota misalnya ke Surabaya atau Bandung, pemain sinetron Misteri Gunung Merapi itu tinggal menelepon pemasoknya. Tak lama kemudian, sabu pesannya langsung diantarkan.

"Ketika dia telepon, pasti ada. Kan enggak mungkin datang dari Jakarta. Artinya ada di tempat, kota di mana dia singgah," ujar Eko.

Informasi tersebutlah yang sedang pihaknya dalami lewat sinergi dengan Polda Metro Jaya dan kepolisian di daerah lain.

"Berarti kan dia ada link, nah ini yang mau kami bongkar. Kami mau bongkar semua. Dari Polda Metro, siapa aja yang di Selatan, mana nomornya? Disatukan, udah, bongkar semua," kata Eko.

Sebelumnya, Rizal ditangkap di kediamannya di kawasan di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (23/2/2018) lalu, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dari tangan Rizal, polisi menyita sabu seberat 0,66 gram dalam satu plastik klip bening di sekotak kaleng permen, sebuah cangklong, sebuah pipet, dua sedotan sebagai sendok, sebuah bong, modelnya kaya dot susu, airsoft gun, kartu klub menembak, dan dua unit handphone.

[Baca juga : Sudah Dua Tahun Rizal Djibran Pakai Sabu]

 


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau