Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Tiga Jam, Denada Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Kompas.com - 07/03/2018, 18:01 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Penyanyi Denada hari ini menjalani pemeriksaan pertama untuk kasus dugaan pencemaran dan penghinaan terhadap ia dan putrinya yang baru berusia lima tahun.

Ia diperiksa dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) selama sekitar tiga jam.

"Menjalani BAP (berita acara pemeriksaan) atas laporan yang kami buat beberapa waktu lalu dengan adanya pelanggaran undang-undang transaksi elektronik yang dilakukan oleh LZ terhadap klien kami Denada," kata kuasa hukum Denada, Minola Sebayang, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2018).

[Baca juga : Denada: Dia Mengusik Naluri Saya Sebagai Seorang Ibu ]

Ia mengatakan, kurang lebih ada 22 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada Denada. Dari soal kronologi dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik itu hingga hal yang lebih rinci mengenai waktu kejadian.

Denada menambahkan bahwa ia sampai tak bisa menghitung berapa jumlah pasti pertanyaan yang ditujukan kepadanya.

"Wah banyak sekali. Prosesnya memang detil sekali, jadi ditanya dari awal, waktunya, lokasinya, semuanya," kata Denada.

Dalam pemeriksaan itu, putri penyanyi Emilia Contessa ini juga menyertakan sejumlah barang bukti kepada penyidik.

"Bukti semua capture-an akunnya. Alamat IP-nya. Proses sampai hari ini

prosesnya, pasti bukan proses yang mudah. Kami harus ikuti tata acaranya," ujar Denada.

"Butuh waktu juga, buat saya enggak masalah. Saya tetap berkomitmen sesuai apa yang sudah saya sampaikan, saya ikuti sampai dengan selesai," tambahnya.

Sebelumnya, Denada melaporkan akun Instagram berinisial LZ ke Polda Metro Jaya, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018) lalu.

Akun tersebut diduga telah menuliskan kata-kata penghinaan terhadap Denada dan juga berharap agar putri Denada mengalami hal buruk.

[Baca juga : Denada Akan Cari Warganet yang Berkomentar Buruk soal Putrinya]


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com