Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Tudingan Eksploitasi Anak, Tyas Mirasih Akan ke Kantor KPAI

Kompas.com - 12/03/2018, 17:16 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Ati Kamil

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Setelah berhalangan hadir sebelum ini, artis peran Tyas Mirasih (30) akan memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Jumat, 16 Maret 2018. 

Kuasa hukum Tyas, Sandy Arifin, memastikan bahwa Tyas akan datang ke kantor KPAI berkait tudingan bahwa Tyas mengeksploitasi seorang anak yatim piatu dengan nama berinisial ACB.

"Insya Allah nanti hari Jumat di KPAI, aku yang dampingin," kata Sandy ketika ditemui di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Senin (13/3/2018).

Baca juga: Tyas Mirasih Juga Dituduh Eksploitasi Bocah Yatim Piatu

Sebelum itu, Sandy akan bertemu dengan Tyas Mirasih untuk mendiskusikan persoalan tersebut secara internal.

"Secara personal mau ketemu di kantor nanti sama Mbak Tyas. Tapi, hari Jumat insya Allah kami nanti siap mendampingi ke KPAI. Sebelum shalat Jumat kalau enggak salah panggilannya," ujar Sandy.

Baca juga: KPAI: Tyas Mirasih Tidak Menculik Anak

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan paruh baya bernama Maryke Harris Pohu menuding Tyas Mirasih telah membawa cucu perempuannya yang berusia lima tahun, ACB, sejak November 2017. Namun, kemudian, tuduhan tersebut dibantah oleh pihak KPAI.

Maryke juga mengaku menyimpan bukti screenshoot foto-foto cucunya yang kerap mempromosikan produk-produk pada akun Instagram Tyas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com