Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Pertama Beri Waktu Opick untuk Berkabung

Kompas.com - 20/03/2018, 12:26 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dian Rositaningrum, istri pertama penyanyi religi Opick, memberi kesempatan kepada suaminya untuk berkabung atas kepergiaan istri kedua Opick, Wulan Mayasari.

Wulan meninggal dunia pada Minggu (18/3/2018) malam, setelah kondisinya terus menurun sejak mengalami keguguran dua bulan lalu.

Karena itu seperti Opick, Dian juga tak menghadiri sidang perceraian mereka di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (20/3/2018).

"Secara manusiawi, kami memberikan waktu buat Mas Opick berkabung," ucap kuasa hukum Dian, Roma Ananda, kepada awak media usai penundaan sidang mediasi tersebut.

Ia mengatakan, kliennya begitu memaklumi perasaan Opick saat ini sehingga tak mau memaksakan agar pelantun "Tombo Ati" itu bisa menghadiri persidangan.

Baca juga : Masih Berduka, Opick Tak Hadir pada Sidang Cerainya

"Kemarin itu terakhir kontak, katanya biarkan tetap berjalan proses hukum ini. Tapi dari sisi lainnya, sisi manusiawinya kami kan melihat ada musibah. Tadi jalau kuasa hukumnya tidak hadir, Mas Opick tidak hadir, kami juga tetap akan minta penundaan," ujar Roma.

Baca juga : Kepergian Istri Kedua Opick dan Duka Istri Pertama

"Saya mewakili tim kuasa hukum Ibu Dian mengucapkan innalillahi wa innailaihi rojiun atas musibah yang menimpa Mas Opick," tambahnya.Se

Sebelumnya Dian menggugat cerai Opick ke Pengadilan Agama Jakarta Timur pada 5 Februari 2018 lalu. Diduga alasannya karena Opick berpoligami.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau