JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa Hukum penyanyi religi Opick, Ismar Syafrudin, mengungkap bahwa kliennya semakin sulit bertemu anak-anaknya usai digugat cerai oleh istrinya, Dian Rositaningrum.
Dian sebelumnya menggugat cerai Opick ke Pengadilan Agama Jakarta Timur pada 5 Februari 2018 lalu. Diduga alasannya, karena Opick berpoligami tanpa sepengetahuannya.
"Anak-anak ikut Mbak Dian. Dan kami agak sulit untuk melakukan pertemuan seperti biasa," kata Ismar di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (27/3/2018).
Ia mengatakan, Dian terkadang memberi sejumlah alasan ketika Opick berniat menemui kelima anak mereka.
"Merasa agak sulit, tidak segampang dulu, karena beliau (Opick) mau datang, tapi kadang enggak bisa. Alasannya ke mana, ke mana," ujar Ismar.
[Baca juga : Konser di Pekanbaru, Opick Absen Lagi dari Sidang Cerai ]
Ia menambahkan, jika pun nanti perceraian antara Opick dan Dian terjadi, pihaknya berharap tak ada yang berubah soal pengasuhan anak."Kami berharap diberikan kesempatan untuk kesempatan yang sama untuk bersama-sama mengasuh anaknya.
Anak itu nomor satu. Kalau memang Mbak Dian bersikeras mengajukan permohonan perceraian, kalau beliau sih enggak ada itu," kata Ismar.
"Keinginan kami seperti itu. Enggak usah terlalu menjaga jarak, beliau tetap bertanggung jawab terhadap anak-anaknya. Kami berharap jangan pernah ada perubahan, karena anak ini ayah ibunya tidak pernah ada yang bisa gantikan. Itu harapan kami," tambah Ismar.
[Baca juga : Opick Terganggu dengan Rumor soal Rumah Tangganya]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.