JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa hukum penyanyi dan pencipta lagu Opick (44), Herwinsyah, menyampaikan sebuah pesan dari kliennya tentang proses cerainya dengan istri pertamanya, Dian Rositangrum.
Herwinsyah mengatakan bahwa Opick membantah semua rumor yang selama ini beredar tentang penyebab perceraiannya.
"Pokok perkara ini kan sifatnya tertutup. Pesan Pak Opick, rumor yang berkembang sekarang itu tidak seperti itu," ujar Herwinsyah, ketika ditemui usai mewakili Opick dalam sidang mediasi gugatan cerai terhadap Opick, di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (20/3/2018).
Baca juga: Masih Berduka, Opick Tak Hadir pada Sidang Cerainya
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Dian Rositaningrum menggugat cerai Opick pada 5 Februari 2018 karena Opick berpoligami tanpa sepengetahuan Dian. Dari situ kemudian berkembang gosip tentang istri kedua Opick, mendiang Wulan Mayasari.
Wulan meninggal dunia pada Minggu (18/3/2018) malam, setelah kondisinya terus menurun sesudah mengalami keguguran dua bulan lalu.
Herwinsyah menegaskan bahwa, apa pun masalah rumah tangga Opick dan Dian, tidak etis mengumbarnya ke publik.
Baca juga: Pihak Istri Nyatakan Opick Benar Lakukan Poligami
"Persoalan apa nanti yang menjadi permasalahannya, nanti pada saat sidang selanjutnya. Pada dasarnya kan perceraian ini sifatnya tertutup. Jadi, kami sebagai kuasa hukum tidak berwenang untuk hal itu," tuturnya.
"Apa pun nanti yang menjadi alasan perceraian itu menjadi hak klien kami. Tidak etis hal hal seperti ini yang sifatnya privasi kami umbar umbar ke publik," tambahnya.
Baca juga: Opick: Hari Ini Istri Saya Meninggal
Namun, lanjut Herwinsyah, akan menjadi berbeda jika Opick sendiri memutuskan untuk melakukan klarifikasi secara langsung soal keretakan rumah tangganya.
"Nanti kami akan konfirmasi ke beliau, istilahnya klarifikasi, tentang hal ini. Kalau pun memang ada kesediaan, nanti kami tinggal koordinasi dengan Pak Opick. Yang penting, kami sampaikan bahwa apa yang menjadi rumor sekarang ini, yang berkembang, tidak seperti itu," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.