Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tessa Kaunang Pertanyakan soal Nafkah pada Sandy Tumiwa

Kompas.com - 10/04/2018, 18:18 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Tessa Kaunang mempertanyakan soal nafkah yang tidak pernah diberikan oleh mantan suaminya, Sandy Tumiwa, sejak bercerai empat tahun lalu.

Pertanyaan itu dilontarkan Tessa, lantaran dalam sidang kasus perebutan hak asuh anak di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Sandy justru membicarakan soal nafkah.

"Kenyataannya sampai detik ini, sudah empat tahun saya berpisah dan belum menyelesaikan nafkahnya," ujar Tessa sesuai persidangan di PN Jaksel, Ampera Raya.

Sandy membicarakan soal nafkah pada sidang replik pekan lalu. Sandy, kata Tessa, memelintir penafsiran majelis hakim tentang kewajiban menafkahi Rp 5 juta setelah putusan cerai.

[Baca juga : Tessa Kaunang Tagih Nafkah Anak dari Sandy Tumiwa Senilai Rp 200 Juta ]

"Enggak dikutip seluruhnya, kalau kita semua melihat bahwa di sini ada bukti bahwa Sandy itu setiap bulan harusnya menafkahi Rp 5 juta per bulan, tapi kalau nanti keadaan memungkinkan, dia keadaan ekonominya sudah baik, dia harus menambahkan lebih dari Rp 5 juta per bulan. Seharusnya bisa lebih dari Rp 5 juta per bulan, tapi ini enggak," kata Tessa.

Menurut Tessa, hanya satu kali Sandy memenuhi kewajiban itu pada bulan Oktober 2014. Namun, pada November 2014, Sandy hanya memberikan Rp 1 juta.

"Dan, sampai saat ini belum ada penyelesaian. Makanya tadi pengacara saya bilang, harusnya jangan diputarbalikkan keadaan. Jangan diputus kalimatnya," kata dia.

Terkait sidang kasus perebutan hak asuh anak, Tessa mengaku akan terus memperjuangkannya sampai titik darah penghabisan. Ia mengaku menutup jalan damai dengan Sandy.

[Baca juga : Tessa Kaunang Perjuangkan Hak Asuh Anak Sampai Titik Darah Terakhir ]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com